-->
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Formulir Faktur Pajak, Nota Retur dan Nota Pembatalan

Formulir Faktur Pajak adalah bukti pungutan pajak Pengusaha Kena Pajak (PKP), yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) atau penyerahan Jasa Kena Pajak (JKP). Silahkan donwload di...

Konten [Tampil]
Formulir Faktur Pajak, Formulir Nota Retur dan Formulir Nota Pembatalan

Formulir Faktur Pajak

Formulir Faktur Pajak adalah bukti pungutan pajak Pengusaha Kena Pajak (PKP), yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) atau penyerahan Jasa Kena Pajak (JKP). Artinya, ketika PKP menjual suatu barang atau jasa kena pajak, ia harus menerbitkan Faktur Pajak sebagai tanda bukti dirinya telah memungut pajak dari orang yang telah membeli barang/jasa kena pajak tersebut.

Formulir Nota Retur

Formulir Nota Retur adalah nota yang dibuat oleh penerima BKP (Barang Kena Pajak)/JKP (Jasa Kena Pajak) karena adanya pengembalian atas BKP/JKP yang telah dibeli/ diterimanya.

Formulir Nota Pembatalan

Formulir Nota Pembatalan adalah nota yang dibuat oleh penerima JKP kepada pemberi JKP karena adanya pembatalan penyerahan Jasa Kena Pajak.

Silahkan donwload formulir pajak untuk Faktur Pajak, Nota Retur & Nota Pembatalan berikut ini sesuai dengan kebutuhan Anda.

  1. Faktur Pajak Standar (PER-159/PJ/2006)
  2. Faktur Pajak Standar Valas (PER-159/PJ/2006)
  3. Petunjuk Pengisian Faktur Pajak Standar (PER-159/PJ/2006)
  4. Faktur Pajak (PER-13/PJ/2010)
  5. Faktur Pajak Valas (PER-13/PJ/2010)
  6. Petunjuk Pengisian Faktur Pajak (PER-13/PJ/2010)
  7. Nota Retur (PMK 65/PMK.03/2010)
  8. Nota Pembatalan (PMK 65/PMK.03/2010)
  9. Contoh bentuk dan ukuran Faktur Pajak (Lampiran IA PER-24/PJ/2012)
  10. Contoh bentuk dan ukuran Faktur Pajak Valas (Lampiran IB PER-24/PJ/2012)
  11. Tata Cara Pengisian Keterangan Pada Faktur Pajak (Lampiran II PER-24/PJ/2012)
  12. Formulir permohonan kode aktivasi dan password/ cetak ulang kode aktivasi/update email (Lampiran IVA PER-24/PJ/2012)
  13. Surat permintaan nomor seri faktur pajak (Lampiran IVD PER-24/PJ/2012)
  14. Formulir pemberitahuan nomor seri faktur pajak (Lampiran IVF PER-24/PJ/2012)
  15. Surat pemberitahuan PKP atau penunjukan pejabat/pegawai yang berwenang menandatangani faktur pajak (Lampiran VA PER-24/PJ/2012)
  16. Surat Pemberitahuan perubahan pejabat/pegawai yang berwenang menandatangani faktur pajak (Lampiran VB Per-24/PJ/2012)