Kenapa Bank dan HRD "Maksa" Minta NPWP? Hati-hati, Gaji Bisa Dipotong 20% Lebih Besar Kalau Gak Punya!

Fungsi NPWP Bagi Orang Pribadi dan Perusahaan

Halo, Sobat Pajak dan Wajib Pajak kebanggaan negara!

Di meja pelayanan kantor pajak tempat saya bekerja, sering sekali ada warga yang datang dengan wajah sedikit kesal. Biasanya mereka mengeluh:
Pak, saya mau buka rekening bank kok dipersulit ya? Harus ada NPWP segala. Padahal uangnya juga uang saya sendiri.
Atau para fresh graduate yang bertanya:
Kak AR, saya baru mau kerja, gaji juga belum terima, kok HRD sudah nodong minta NPWP?
Saya mengerti kekesalan itu. Rasanya seperti birokrasi yang berbelit-belit. Tapi, izinkan saya membocorkan sedikit rahasia dapur perpajakan dan perbankan.

Sebenarnya, ketika pihak lain meminta NPWP (atau NIK yang sudah aktif sebagai NPWP di sistem Coretax), mereka bukan sedang mempersulit hidupmu. Justru, mereka sedang berusaha menyelamatkan uangmu dan mempermudah masa depanmu.

Gak percaya? Yuk, kita bedah satu per satu fungsi "sakti" dari nomor identitas pajak ini.

1. Penyelamat Gaji (Fungsi untuk Karyawan)

Ini adalah poin paling krusial yang sering tidak disadari pelamar kerja.

Di Indonesia, ada aturan tarif pajak PPh Pasal 21. Jika kamu bekerja dan menerima gaji, perusahaan wajib memotong pajak dari gajimu untuk disetor ke negara. Nah, aturannya bilang begini: "Bagi penerima penghasilan yang tidak memiliki NPWP, dikenakan tarif pajak 20% LEBIH TINGGI daripada yang punya NPWP."

Bayangkan skenarionya: Teman semeja kamu pajaknya dipotong Rp100.000. Tapi karena kamu ngeyel tidak mau mengaktifkan NIK/NPWP, kamu dipotong Rp120.000. Rugi, kan?

Jadi, saat HRD meminta NPWP, itu karena mereka peduli agar potongan gajimu normal dan tidak membengkak kena sanksi tarif 20% itu.

2. Tiket Emas KPR dan Kredit Bank

Pernah dengar istilah "Bankable"? Di era Coretax 2026 ini, data perpajakan makin terintegrasi dengan data keuangan.

Saat kamu mengajukan KPR (Kredit Pemilikan Rumah) atau KTA (Kredit Tanpa Agunan), bank butuh jaminan bahwa kamu sanggup membayar cicilan. Dari mana bank tahu kamu punya penghasilan yang real? Bukan cuma dari slip gaji (karena slip gaji bisa dipalsukan), tapi dari Laporan SPT Tahunan kamu.

NPWP adalah bukti bahwa kamu adalah warga negara yang punya penghasilan jelas dan taat aturan. Di mata analis kredit bank, orang yang punya NPWP dan lapor pajak itu nilai kredibilitasnya jauh lebih tinggi dibanding yang tidak punya alias "hantu" secara administrasi.

Jadi, fungsi NPWP di sini adalah sebagai bukti bonafiditas kamu. Tanpa itu, jangan harap KPR disetujui dengan mudah.

3. Syarat Wajib Izin Usaha (OSS)

Buat kamu yang mau jadi entrepreneur atau pengusaha UMKM, NPWP itu nyawanya izin usaha.

Sekarang pengurusan izin usaha dilakukan lewat OSS (Online Single Submission). Sistem OSS ini "kawin" dengan sistem Coretax DJP. Kalau kamu mau terbit NIB (Nomor Induk Berusaha), sistem akan otomatis mengecek: "Apakah NIK orang ini status pajaknya valid (KSWP)?"

Kalau kamu belum punya NPWP atau SPT kamu bolong-bolong, izin usahamu bisa macet di sistem. Jadi, NPWP bukan sekadar kartu, tapi kunci pembuka gerbang bisnismu.

4. Menghindari Pajak Ganda (Bagi Pebisnis)

Ini agak teknis, tapi penting buat yang punya bisnis jual-beli. Kalau kamu bertransaksi dengan perusahaan besar, mereka biasanya memungut PPh (Pajak Penghasilan) atau PPN dari kamu.

Kalau kamu punya NPWP, pajak yang dipungut itu bisa menjadi Kredit Pajak (tabungan pajak). Nanti di akhir tahun, tabungan itu bisa mengurangi pajak tahunan yang harus kamu bayar. Kalau tidak punya NPWP? Pajak yang dipungut itu hangus begitu saja. Kamu tidak bisa mengklaimnya sebagai pengurang. Sayang banget, kan?

5. Kontribusi Nyata untuk Negeri (The Big Picture)

Terakhir, saya mau bicara dari hati ke hati sebagai sesama warga negara.

NPWP adalah identitas kita dalam bergotong-royong. Pajak yang kita kumpulkan—dari recehan sampai miliaran—itulah yang dipakai untuk membayar subsidi BBM, membangun jalan tol yang kita lewati saat mudik, membayar gaji guru PNS, hingga subsidi kesehatan BPJS.

Pemerintah butuh data yang akurat (Tax Ratio) untuk merencanakan pembangunan. Dengan memiliki NPWP dan lapor pajak, kamu sudah membantu negara memetakan kekuatan ekonominya. Kamu bukan lagi sekadar penonton, tapi pemain inti dalam pembangunan bangsa.

Kesimpulan

Jadi, masih merasa NPWP itu cuma kertas (atau data digital) yang menyusahkan?

Ingat rumus ini:
Punya NPWP = Potongan pajak normal + Kredit Bank lancar + Izin usaha mudah.
Gak Punya NPWP = Potongan gaji kena denda 20% + Kredit susah cair.
Di era Coretax dimana NIK kamu sudah berfungsi sebagai NPWP, sebenarnya tidak ada alasan lagi untuk menghindar. Cukup aktivasi NIK kamu, dan nikmati segala kemudahannya.

Salam taat pajak, teman-teman!