-->
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pembahasan Pengertian Aktiva Lancar

Pengertian aktiva lancar adalah jenis-jenis dari asset yang dapat dimanfaatkan dalam jangka waktu tertentu dan biasanya satu tahun sesuai ketentuan.

Konten [Tampil]
Pembahasan Pengertian Aktiva Lancar

Pengertian Aktiva Lancar

Yang termasuk dalam aktiva lancar meliputi kas, piutang, investasi, beban dan persediaan.  Di dalam akuntansi perpajakan proses menyerahkan barang yang terkena pajak ke perantara dianggap sebagai suatu aktivitas penjualan sehingga diharuskan membayar PPN. 

Namun untuk persyaratan tertentu hal ini tidak berlaku dan akan masuk ke penggolongan lain. Seperti pada pencatatan yang dilakukan tiap-tiap harta lancar ini sudah mempunyai perhitungan yang berbeda. Dengan begitu ketika melakukan pengelompokkan kecermatan juga sangat diperlukan agar tidak terjadi kesalahan.

Aktiva Lancar dalam Akuntansi Pajak

Contoh saja yang ada di wesel tagih penghasilan dari bunga diskonto menjadi salah satu objek pemotong dari PPH baik dalam negeri maupun luar negeri. 

Dengan adanya pengertian aktiva lancar dengan tata cara pencatatan yang benar dapat memberikan manfaat yang sangat besar yakni mengetahui laporan keuangan dengan akurat dan benar. 

Dengan begitu segala bentuk keputusan pajak bisa dilakukan dengan mengandalkan hasil laporan tersebut. Hal ini tentu juga akan sangat membantu pemerintah maupun perusahaan untuk bisa menetapkan langkah apa yang harus diambil di masa yang akan datang.

Sementara itu hubungan pengertian aktiva lancar dengan pajak jika dilihat dari kas maka memunculkan sudut pandang yang terjadi di antara koreksi fiskal dan juga akuntansi fiskal. 

Oleh karenanya bunga yang sudah menjadi ketetapan dari PPh tidak bisa dicampuradukkan dengan tarif umum lainnya. Adapun pencatatan piutang yang juga terjadi dalam siklus pajak diperlukan dengan menggunakan metode penghapusan secara langsung. 

Sedangkan untuk bagian persediaan sendiri dapat digunakan  dan dilihat dari sistem penilaian dan pencatatan. Untuk tujuan perpajakan ini sudah diatur dalam perundang-undangan resmi yang tidak bisa diganggu gugat karena sudah mendapatkan pengakuan dari pemerintah. 

Kesimpulan

Kesimpulannya variasi harta lancar dengan perpajakan sangat beragam dan disesuaikan pada tiap-tiap jenisnya itu. Jadi meskipun aktiva ini bersifat dinamis namun keberadaannya sangat mempengaruhi persoalan-persoalan yang berbau keuangan.