Formulir Pendaftaran NPWP
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) adalah
nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sarana dalam
administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri
atau identitas Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban dalam
urusan perpajakan.
Formulir Pengukuhan PKP
PKP (Pengusaha Kena Pajak) adalah Pengusaha
yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak dan atau penyerahan Jasa
Kena Pajak yang dikenakan pajak berdasarkan Undang-Undang Pajak
Pertambahan Nilai (UU PPN) 1984 dan perubahannya, tidak termasuk
Pengusaha Kecil yang batasannya ditetapkan dengan Keputusan Menteri
Keuangan, kecuali Pengusaha Kecil yang memilih untuk dikukuhkan sebagai
Pengusaha Kena Pajak.
Download Formulir Pendaftaran NPWP dan Pengukuhan PKP
Silahkan
donwload Formulir Pendaftaran NPWP dan Pengukuhan PKP berikut ini sesuai dengan kebutuhan Anda dalam memenuhi kewajiban perpajakan Anda.
- Formulir Pengukuhan PKP (PER-20/PJ/2013)
- Formulir Permohonan Penetapan WP Non Efektif (PER-20/PJ/2013)
- Formulir Pendaftaran Wajib Pajak Orang Pribadi (PER-20/PJ/2013)
- Formulir Pendaftaran Wajib Pajak Badan (PER-20/PJ/2013)
- Formulir Perubahan Data Wajib Pajak (PER-20/PJ/2013)
- Formulir Pemindahan Wajib Pajak (PER-20/PJ/2013)
- Formulir Pencabutan Pengukuhan PKP (PER-20/PJ/2013)
- Formulir Penghapusan NPWP (PER-20/PJ/2013)
- Formulir Permohonan Pendaftaran WP untuk Badan/Joint Operation (PER-44/PJ/2008)
- Formulir Permohonan Pendaftaran WP untuk Orang Pribadi (PER-44/PJ/2008)
- Surat Pernyataan Tidak Mempunyai Kegiatan Usaha/Melakukan Pembayaran