-->
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Instalasi Sertifikat Elektronik ke Windows

Konten [Tampil]
Tahap pertama untuk mengakses menu Permintaan Nomor Seri Faktur Pajak secara online adalah dengan melakukan instalasi sertifikat elektronik ke dalam sistem operasi komputer user.

Tahapan ini hanya dilakukan satu kali di komputer user dan tidak memerlukan pengulangan. Berikut ini adalah tahapannya: 

1. Download Sertifikat Elektronik

Setelah mendapatkan pemberitahuan melalui email bahwa Sertifikat Elektronik PKP telah disetujui oleh DJP, maka PKP melakukan login ke halaman e-Nofa Online menuju ke menu Download Sertifikat Digital seperti tergambar berikut ini 
Download Sertifikat Elektronik


2. Instalasi Sertifikat Elektronik 

Setelah user mendownload sertifikat elektronik yang berbentuk file dengan nama file npwp15digitWajibPajak.p12 sebagai contoh adalah 123456789012345.p12, lakukan eksekusi terhadap file tersebut sehingga akan muncul form sebagai berikut: 
Instalasi Sertifikat Elektronik


Klik tombol next, ketika tampil form sebagai berikut, masukkan passphrase yang telah Anda isikan pada saat permintaan Sertifikat Digital sebelumnya. 

Perlu diperhatikan bahwa, kolom password sebagaimana tergambar dalam gambar tersebut adalah kata sandi passphrase dan bukan password Akun PKP Anda. 

Passprahse merupakan kunci sandi yang mengikat terhadap private key yang hanya Anda ketahui, apabila kata sandi passphrase tersebut lupa atau hilang, maka Anda harus mengajukan permohonan pencabutan Sertifikat Elektronik di KPP terdaftar. 

Apabila kata sandi passphrase anda tepat dan proses instalasi selesai maka akan muncul notifikasi seperti tergambar berikut ini Silakan Tutup Alat peramban (Web Browser) Anda dan Buka kembali untuk proses Instalasi Sertifikat Digital ke Alat Peramban di bagian ketiga.
Instalasi Sertifikat Elektronik