-->
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Bond (Obligasi) dan Informasi Lainnya

Dalam bahasa bisnis, istilah “bond” kerap muncul dan orang-orang menjadi ingin tahu apa itu pengertian bond.

Konten [Tampil]
Pengertian Bond (Obligasi) dan Informasi Terkait Lainnya

Pengertian Bond (Obligasi)

Secara umum, bond dapat diartikan sebagai obligasi. Nah, jika sudah berupa istilah bahasa Indonesia begini, pasti sudah lebih banyak yang tahu. 

Bagi pelaku usaha dan juga orang-orang yang pekerjaannya terkait dengan pajak, bond atau obligasi tentunya menjadi hal yang cukup penting untuk diketahui. 

Jika Anda ingin tahu lebih banyak tentang obligasi, simak penjelasan lengkapnya di sini. 

Kegunaan Bond Bagi Perusahaan

Bond atau obligasi merupakan istilah yang kerap digunakan dalam dunia keuangan dan perpajakan. Obligasi atau bond adalah perjanjian tertulis untuk masalah pembayaran dana dalam jumlah tertentu. 

Ada tanggal jatuh tempo, bunga dan hal-hal lainnya terkait utang-piutang dalam perjanjian jenis ini. Obligasi atau bond ini bisa digunakan untuk mendapatkan dana dari pihak bank dan masyarakat juga.

Jangka Waktu Bond

Layaknya perjanjian keuangan dan bisnis lainnya, bond atau obligasi juga memiliki jangka waktu jatuh tempo. Selain pengertian bond, hal ini juga wajib diketahui oleh orang-orang. 

Berapa lama jangka waktu jatuh tempo dari obligasi atau bond ini? Jangka waktu jatuh tempo dari bond biasanya lebih dari satu tahun. 

Jika kurang dari satu tahun, maka biasanya obligasi ini berjumlah tidak terlalu besar. Namun, secara umum, obligasi memiliki jatuh tempo sekitar satu sampai lima tahun, tergantung banyak hal, termasuk dari besarnya pinjaman dan juga jenis badan usaha yang menerbitkannya.

Yang Bisa Menerbitkan Bond

Nah, siapa sajakah yang memiliki hak untuk menerbitkan bond? Ada banyak badan usaha yang bisa menerbitkan bond. 

Namun, tidak berarti semua jenis badan usaha memiliki hak untuk menerbitkannya. Lembaga-lembaga yang bisa menghasilkan atau menerbitkan obligasi antara lain adalah pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga pemerintahan, BUMN, pihak swasta, dan juga lembaga yang bersifat supranasional. 

Agar proses usaha dapat berjalan dengan lancar, termasuk pada saat mengajukan obligasi, hal-hal yang ditulis di sini wajib dipahami. 

Menjalankan usaha tentu akan lebih mudah saat berurusan dengan obligasi karena selain pengertian bond, penjelasan tentang jangka waktunya juga sudah ditulis di sini.