-->
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jenis dan Pengertian Barang Kena Pajak

Pengertian barang kena pajak adalah jenis benda berwujud yang memiliki sifat bergerak atau tidak bergerak serta benda tidak berwujud yg terkena pajak.

Konten [Tampil]
Jenis dan Pengertian Barang Kena Pajak

Pengertian PPN

PPN dalam pengertian barang kena pajak merupakan sebuah pertambahan nilai yang dikenakan atas barang ataupun jasa yang ada dalam transaksi produsen dan konsumen. 

Contohnya penyerahan barang seperti penyerahan hak katas barang, pengalihan melalui juru lelang, penyerahan dari pusat ke cabang, dan masih banyak lainnya. 

Sedangkan untuk jenis jasanya yang mendapatkan beban yaitu pelayangan sosial, pengiriman surat dengan perangko, jasa keuangan, asuransi, pendidikan, kesenian, penyiaran, keagamaan serta angkutan umum dan masih banyak lagi. Dengan tarif yang berbeda sesuai ketentuan yang diatur dalam Undang-undang Perpajakan.

Contoh Barang Kena Pajak

Istilah barang kena pajak berkaitan erat dengan transaksi yang harus dipungut PPN-nya dan hal ini telah diatur dalam Undang-undang PPN. 

Contoh dari benda berwujud yaitu rumah, sepeda motor, mobil, peralatan kesehatan dan sejenisnya. Sedangkan benda tidak berwujud seperti merek dagang, hak paten, dan hak cipta serta sejenisnya. 

Contoh Bukan Barang Kena Pajak

Untuk jenis yang terbebas dari tanggungan biaya tambahan diantaranya barang hasil pengeboran atau tambang yang dikelola secara langsung pada sumbernya seperti gas bumi, panas bumi, minyak mentah, biji besi, pasir, kerikil dan sejenisnya. Selain itu juga termasuk di dalamnya kebutuhan pokok yang dibutuhkan oleh banyak orang seperti beras, jagung, sayur, gula, garam, kedelai, dan sejenisnya. 

Makanan minuman di restoran, hotel, warung, kemudian jenis emas batangan dan surat berharga juga terbebas dari beban PPN namun masuk dalam kategori pajak daerah. 

Kesimpulan

Pengelolaannya berkaitan erat dengan adanya faktur keluaran ataupun masukan. Saat ini prosesnya lebih mudah karena adanya sistem E-faktur. 

Hal ini sangat membantu proses administrasi perpajakan. Ketentuan ini juga ada dalam pengertian barang kena pajak. 

Itulah hal-hal yang harus dipelajari dalam sebagai referensi Anda sebagai produsen atau sebagai konsumen. 

Terlebih bagi Anda pelaku usaha atau penjual, pengetahuan ini berfungsi untuk menentukan langkah transaksi yang sesuai dengan kebutuhan dan pengelolaan keuangan bisnis Ada. Pasalnya setiap PPN yang dikenakan harus dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku.