-->
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Membuat Kode Billing di DJP Online 2021

Membuat Kode Billing dan mengisi SSE Pajak menggunakan SSE2 via DJP Online 2020 adalah salah satu opsi pembayaran pajak online yang patut dicoba.

Konten [Tampil]
Selain lebih mudah, aksesnya pun jauh lebih cepat daripada SSE Pajak generasi pertama. Dengan antar muka yang jauh lebih user friendly seharusnya tidak sulit bagi Anda untuk menggunakan salah satu aplikasi Pajak Online milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ini.

Sejatinya SSE Pajak yang ada pada menu DJP Online ini adalah SSE Pajak generasi 2 yang merupakan pembaharuan dari generasi pertama. Selain itu ada juga SSE Pajak generasi 3 yang secara tampilan tidak berbeda dengan SSE Pajak generasi 2 (sejak pembaharuan 2017 sudah dibuat sama). 

Namun sayangnya  antara SSE Pajak generasi 1, SSE Pajak generasi2, maupun SSE Pajak generasi 3 tidak saling terhubung, sehingga untuk dapat menggunakan ketiganya maka Anda harus mendaftar satu per satu di masing-masing server SSE Pajak.

Cara Menggunakan SSE Pajak Melalui DJP Online 2020

DJP Online adalah layanan pajak satu tempat yang mana selain dapat digunakan untuk melakukan pelaporan pajak secara online, Anda pun dapat melalukan pengisian SSE Pajak melalui layanan ini. Oya perlu Anda tahu, output dari SSE Pajak adalah berupa kode billing pajak yang mana Anda bisa gunakan kode billing pajak ini untuk melakukan pembayaran pajak.

Karena kali ini kita menggunakan layanan DJP Online maka pastikan Anda sudah memiliki akun DJP Online terlebih dahulu. Jika sudah maka Anda cukup log in ke DJP Online kemudian masuk ke menu setting untuk mengaktifkan menu e-Billing Pajak. Berikut tahapannya

1. Log In DJP Online

SSE Pajak DJP Online Surat Setoran Elektronik dan Kode Billing Pajak
SSE Pajak DJP Online Surat Setoran Elektronik dan Kode Billing Pajak

2. Masuk Menu Setting DJP Online

SSE Pajak DJP Online Surat Setoran Elektronik dan Kode Billing Pajak
SSE Pajak DJP Online Surat Setoran Elektronik dan Kode Billing Pajak

3. Scroll ke paling bawah dan aktifkan e-Billing Pajak

SSE Pajak DJP Online Surat Setoran Elektronik dan Kode Billing Pajak
SSE Pajak DJP Online Surat Setoran Elektronik dan Kode Billing Pajak

4. Log In Ulang dan Menu e-Billing SSE2 Pajak sudah Aktif

SSE Pajak DJP Online Surat Setoran Elektronik dan Kode Billing Pajak
SSE Pajak DJP Online Surat Setoran Elektronik dan Kode Billing Pajak

Cara Membuat Kode Billing dan Mengisi SSE Pajak Menggunakan SSE2 via DJP Online 2020

Untuk mulai mengisi SSE Pajak melalui DJP Online cukup dengan menekan menu e-Billing System seperti pada gambar 4 di atas, dan otomatis Anda akan diarahkan ke halaman baru ke https://sse2.pajak.go.id/default.

Berhasil masuk ke https://sse2.pajak.go.id/default, silahkan pilih "isi SSE" dan Anda akan dibawa ke formulir SSE Pajak seperti berikut

Cara Membuat Kode Billing SSE2 via DJP Online 2020

Pada menu formulir SSE Pajak ini Anda hanya bisa membuat kode billing pajak untuk nomor NPWP Anda sendiri, sehingga jika Anda ingin membuat kode billing pajak untuk nomor NPWP yang berbeda maka Anda perlu mendaftarkan nomor NPWP tersebut ke SSE Pajak, untuk pilihannya bisa Anda baca di panduan saya di sini e-Billing Pajak | Cara Daftar SSE Pajak Lengkap.

Isi Jenis Pajak, Jenis Setoran, Masa Pajak, Tahun Pajak dan Jumlah Setoran pada masing-masing kolom kemudian klik tombol Buat Kode Billing


Setelah itu akan muncul permintaan untuk pengisian Kode Keamanan. Kode Keamanan diisi sesuai dengan gambar kode keamanan seperti tampilan berikut ini

Cara Membuat Kode Billing SSE2 via DJP Online 2020

Kode Billing akan di-generate oleh sistem. Akan muncul tampilan ringkasan pembuatan kode billing

Cara Membuat Kode Billing SSE2 via DJP Online 2020

Jika Anda belum paham untuk pengisian Jenis Pajak dan Jenis Setoran, Anda bisa melihat daftar Kode Jenis Pajak dan Jenis Setoran di sini Kode Akun Pajak. Pilihlah sesuai dengan jenis pajak yang ingin Anda bayar, untuk jenis setorannya bisa Anda baca di daftar tersebut karena beda transaksi beda juga kode jenis setorannya, harap berhati-hati dalam memilih kode jenis setoran ini. Jika Anda masih kurang yakin, Anda bisa hubungi Kring Pajak di (021) 1500200.

Cetak Kode Billing SSE Pajak 2020

Untuk mencetak kode billing SSE Pajak, silahkan klik tombol cetak untuk membuat cetakan kode billing versi PDF


Berikut tampilan kode billing yang bisa Anda cetak atau save dalam bentuk PDF


Nah, pada tampilan di atas sudah terlihat Kode Billing SSE Pajak untuk transaksi pembayaran pajak Anda. Cukup mudah bukan?

Pembayaran Pajak Secara Online 2020

Jika Anda sudah memiliki kode billing SSE Pajak, maka langkah terakhir adalah pembayaran pajak yang dapat Anda lakukan melalui teller Bank, ATM, maupun secara Online. Untuk pembayaran pajak secara online saat ini baru bisa melalui Internet Banking Bank Mandiri, untuk Bank lain masih belum terintegrasi dengan e-Billing milik DJP ini.

Cara pembayaran melalui Internet Banking Bank Mandiri cukup mudah, Anfa tinggal log in seperti biasa, kemudian pilih menu Bayar > Penerimaan Negara > Pajak/PNBP/Cukai > Masukkan Kode Billing yang Anda dapat dari SSE Pajak.
SSE Pajak DJP Online Surat Setoran Elektronik dan Kode Billing Pajak
SSE Pajak DJP Online Surat Setoran Elektronik dan Kode Billing Pajak
Selanjutnya tinggal selesaikan seperti transaksi pembayaran online pada umumnya. Mudah bukan?