Mau Jadi Akuntan Publik? Pahami Dulu Tanggung Jawab Berat di Balik Gajinya yang Menggiurkan

Profesi yang Tak Pernah Sepi Peminat
Halo Sobat PajakBro! Kalau kita bicara soal karier yang "tahan banting" dan selalu dicari, bidang keuangan adalah salah satu juaranya. Kenapa? Karena selama manusia masih bertransaksi dan perusahaan masih beroperasi, urusan duit pasti butuh pengelola.
Nah, di antara sekian banyak profesi keuangan, ada satu kasta yang sering dianggap cukup bergengsi. Gajinya oke, status sosialnya tinggi, tapi tanggung jawabnya... waduh, berat banget! Yap, kita bicara soal Akuntan Publik.
Sebagai orang yang bekerja di DJP sejak 2017, saya sering banget berhadapan dengan hasil kerja mereka. Laporan keuangan yang sudah diaudit oleh Akuntan Publik biasanya punya "wibawa" tersendiri di mata petugas pajak. Tapi, sebenarnya apa sih Akuntan Publik itu? Apakah sama dengan staf akunting di kantor biasa? Yuk, kita bahas sambil santai.
Apa Itu Akuntan Publik? (Ibarat Dokter Bedah Perusahaan)
Secara sederhana, Akuntan Publik adalah "dokter"-nya laporan keuangan.
Kalau akuntan biasa (akuntan internal/manajemen) tugasnya membuat laporan keuangan perusahaan, nah Akuntan Publik adalah pihak eksternal yang independen yang tugasnya memeriksa (mengaudit) apakah laporan tersebut jujur, wajar, dan sesuai aturan atau tidak.
Definisi resminya ada di Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2011. Di situ dijelaskan bahwa Akuntan Publik adalah seseorang yang telah memperoleh izin dari Menteri Keuangan untuk memberikan jasa, seperti:
- Jasa Audit: Memeriksa kewajaran laporan keuangan (ini yang paling umum).
- Jasa Non-Assurance: Seperti konsultasi manajemen, perpajakan, hingga desain sistem informasi.
Jadi, mereka ini tidak bekerja untuk perusahaan yang diperiksa, melainkan bekerja sebagai pihak ketiga yang netral. Karena netral inilah, opini mereka dipercaya oleh bank, investor, dan tentunya kami di kantor pajak.
Kenapa Harus Ada Izin Pemerintah?
Mungkin kalian bertanya, "Kenapa sih mau jadi Akuntan Publik ribet amat? Harus ada izin pemerintah segala?"
Jawabannya satu: Kepercayaan (Trust).
Tanda tangan seorang Akuntan Publik di atas Laporan Auditor Independen itu punya kekuatan hukum yang besar.
Bagi Investor: Tanda bahwa perusahaan ini sehat dan layak dimodali.
Bagi Negara (Pajak): Indikasi bahwa omzet dan laba yang dilaporkan sudah diverifikasi, meminimalisir risiko manipulasi pajak.
Karena tanggung jawabnya menyangkut hajat hidup orang banyak (investor, karyawan, negara), pemerintah tidak sembarangan kasih izin. Sesuai regulasi (termasuk PMK terkait), seorang Akuntan Publik harus:
Lulus ujian sertifikasi profesi (CPA - Certified Public Accountant) dari IAPI (Institut Akuntan Publik Indonesia).
Punya pengalaman praktik audit yang cukup.
Mendapat izin resmi dari Menteri Keuangan (Pusat Pembinaan Profesi Keuangan/P2PK).
Jadi, kalau ada yang ngaku-ngaku Akuntan Publik tapi nggak punya izin resmi, itu ilegal, Sobat!
Peran Akuntan Publik dalam Dunia Pajak
Di meja kerja saya sebagai Account Representative, laporan keuangan yang bertuliskan "Audited" (sudah diaudit) itu memberikan sinyal positif.
Seorang Akuntan Publik yang profesional punya kode etik ketat. Mereka harus memastikan tidak ada penyelewengan material atau manipulasi data ("goreng" laporan keuangan) yang merugikan publik.
Dalam konteks pajak, audit mereka membantu memastikan bahwa angka penjualan dan biaya yang dilaporkan Wajib Pajak itu masuk akal. Meski begitu, tentu saja DJP tetap punya wewenang sendiri untuk memeriksa, tapi setidaknya filter pertamanya sudah dijalankan oleh rekan-rekan Akuntan Publik ini.
Kesimpulan: Profesi untuk Mereka yang Berintegritas
Menjadi Akuntan Publik bukan cuma soal jago hitung-hitungan atau hafal jurnal debit-kredit. Lebih dari itu, ini adalah profesi soal integritas.
Tanggung jawabnya besar sekali. Kalau mereka "main mata" dengan klien untuk memanipulasi laporan, izin mereka bisa dicabut oleh Menteri Keuangan dan kariernya tamat, bahkan bisa kena pidana sesuai UU No 5 Tahun 2011 tadi.
Jadi, buat kalian yang tertarik terjun ke profesi ini, siapkan mental dan integritas ya! Dan buat kalian para pengusaha, menggunakan jasa Akuntan Publik yang kredibel adalah investasi agar bisnis kalian lebih dipercaya dunia luar (termasuk kami di kantor pajak, hehe).
Ada yang bercita-cita jadi Akuntan Publik di sini? Atau punya pengalaman diaudit? Cerita di kolom komentar, yuk!